NILAI
SOSIAL
A.
PENGERTIAN
Sesuatu yang baik, yang didinginkan, dicita-citakan,
dan dianggap penting oleh warga masyarakat dan dijadikan dasar dalam menentukan
apa yang baik, bernilai atau berharga.
B.
JENIS
Menurut
Notonegoro:
a)
Nilai
Material: sesuatu yang berguna bagi kehidupan masyarakat.
b)
Nilai
Vital, segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan melakukan
kegiatan sehari-hari
c)
Nilai
Kerohanian, Segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai
ini dibedakan lagi menjadi 4 macam, yakni :
a. Nilai kebenaran (kenyataan), yang bersumber
dari unsur akal manusia (rasio/akal, budi, cipta)
b. Nilai keindahan , yang bersumber dari unsur
rasa manusia (perasaan, estetika)
c. Nilai moral (kebaikan), yang bersumber dari
unsur kehendak atau kemauan (karsa, etika)
d.
Nilai religius , yang merupakan nilai ketuhanan, kerohanian yang tertinggi dan
mutlak
Berdasarkan
cirinya :
a)Nilai Dominan : nilai
yang dianggap lebih penting dibandingkan nilai lainnya.
Ukuran dominan atau
tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut :
•Banyaknya orang yang
menganut nilai tersebut
•Berapa nilai itu
dianut atau digunakan
•Tinggi rendahnya usaha
orang untuk memberlakukan nilai tersebut
•Prestise/kebanggan
orang-orang yang menngunakan nilai tersebut
b)Nilai yang mendarah
daging : nilai yang telah menjadi kepribadian
C.
CIRI NILAI SOSIAL
a)
Dipelajari
melalui sosialisasi
b)
Disebarkan
dari satu individu ke individu yang lain
c)
Merupakan
hasil interaksi antar warga masyarakat
d)
Mempengaruhi
perkembangan diri seseorang
e)
Pengaruh
nilai tersebut berbeda pada setiap anggota masyarakat berbeda antara kebudayaan
yang satu dengan kebudayaan yang lain
f)
Bagian
dari usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya
g)
Cenderung
berkaitan antara yang satu dengan yang lain dan membentuk kesatuan nilai.
D.
FUNGSI
a)
Sebagai
pelindung
b)
Penunjuk
arah dan pemersatu
c)
Memberikan
alat untuk menetapkan harga sosial dari suatu kelompok
d)
Mengarahkan
masyarakat dalam berpikir dan bertingkahlaku
e)
Penentu
terakhir manusia dlm memenuhi peranannya
f)
Sebagai
alat solidaritas dikalangan anggota kelompok
g)
Sebagai
pengontrol perilaku masyarakat.
h)
Motivator
NORMA
SOSIAL
A.
PENGERTIAN
Merupakan
ketentuan yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan berdasarkan
kesepakatan bersama.
B.
JENIS
a)
Cara
(usage), bentuk perbuatan yang
menonjol dalam hubungan antarindividu
b)
Kebiasaan
(folkways), merupakan perbuatan yang
diulang-ulang dalam bentuk yang sama
c)
Tata
Kelakuan (mores), merupakan sifat
yang hidup dalam kelompok yang dilaksanakan sebagai pengawas bagi anggotanya.
d)
Adat
Istiadat, merupakan pola perilaku yang diakui sebagai hal yang baik dan
dijadikan hukum tidak tertulis dengan sanksi yang berat.
C.
MACAM
a)
Norma
Agama
b)
Norma
Kelaziman
c)
Norma
Kesusilaan
d)
Norma
Kesopanan
e)
Norma
Hukum
D.
FUNGSI
a)
Sebagai
faktor perilaku yang memungkinkan seseorang untuk menentukan lebih dulu
bagaimana tindakannya akan dinilai oleh orang lain
b)
Sebagai
aturan yang mendorong seseorang atau kelompok untuk mencapai nilai-nilai sosial
c)
Sebagai
unsur pengendali dalam hidup bermasyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar